# NFT Halalanft

**Apa itu NFT (Token&#x20;*****Non-Fungible*****)**

Salah satu aspek terpenting yang perlu diperhatikan saat mempelajari tentang NFT adalah konsep dasar non-fungibilitas yang mendasari desainnya. Seseorang harus belajar tentang perbedaan antara *fungibility* dan *non-fungibility* untuk memahami bagaimana NFT unik sebagai aset.

Konsep dasar seputar NFT pada akhirnya mengumpulkan perbedaan antara aset yang *fungible* dan *non-fungible.*

**Aset&#x20;*****Fungible***

Definisi sederhana dari aset fungible adalah jika setiap unit aset tersebut dapat dengan mudah dipertukarkan satu sama lain. Seseorang tidak dapat membedakan satu unit dengan unit yang lain dalam satu aset *fungible.* Dan faktanya setiap unit aset  fungible memiliki nilai dan validitas pasar yang serupa. Misalnya, satu lembar uang sepuluh dolar akan sama dengan uang kertas sepuluh dolar lainnya dalam hal nilai dan validitas.

Kita dapat menemukan contoh lain dari aset yang dapat dipertukarkan dalam logam mulia, komoditas, mata uang kripto, mata uang fiat, dan obligasi. Ketika transaksi terjadi antara unit-unit dari aset dengan nilai dan fungsionalitas yang serupa, Kita dapat memiliki pertukaran yang sepadan dari aset fungible. Misalnya, Kita dapat menukar uang kertas sepuluh dolar dengan sepuluh uang kertas satu dolar. Dalam hal ini, unit dolar terlibat dalam pertukaran, dan sepuluh lembar uang satu dolar nilainya sama dengan uang kertas sepuluh dolar.

Selain itu, sepuluh lembar uang satu dolar juga akan memiliki validitas yang sama dengan satu lembar uang kertas sepuluh dolar. Jadi, orang dapat dengan jelas melihat bagaimana dolar AS berfungsi sebagai aset yang dapat dipertukarkan / *fungible*, dengan uang kertas memberikan representasi untuk nilai yang mendasarinya.

Apakah cryptocurrency dapat dipertukarkan? Kita kemungkinan besar akan menemukan pertanyaan ini saat membahas dasar-dasar NFT. Secara umum, banyak cryptocurrency pada dasarnya adalah aset yang dapat dipertukarkan / *fungible*. Misalnya, Kita dapat menganggap Bitcoin sebagai aset yang dapat dipertukarkan karena satu unit BTC sama dengan unit lainnya.

Setiap unit BTC akan memiliki fungsi dan kuantitas yang sama. Urutan menambang token BTC tidak memengaruhi nilai unit BTC, dan mereka berada di blockchain yang sama. Namun, jika ada yang membuat cabang blockchain (*forks*) untuk membuat koin jenis baru, itu tidak akan mirip dengan Bitcoin.

***Non-Fungibility***

Dengan pemahaman terperinci tentang token *fungible*, orang dapat dengan mudah memastikan bahwa token yang *non-fungible* akan menjadi kebalikan dari yang sama. Aset *non-fungible* tidak dapat dipertukarkan satu sama lain dan memiliki sifat unik yang memisahkannya satu sama lain. Meskipun NFT terlihat serupa dalam beberapa aspek, ada banyak perbedaan mencolok di antara keduanya.

Beberapa contoh penting dari barang non-fungbile di dunia nyata termasuk tiket pertunjukan dan karya seni. Sekalipun dua tiket pertujukan memiliki desain yang sama, tiket baris depan akan memiliki nilai lebih daripada tiket baris belakang. Demikian pula, dua lukisan mungkin terlihat serupa, meskipun dengan elemen langka tertentu yang membedakannya.

### **NFT dalam pandangan Fiqih**

Konsep *fungible* dan *non-fungible* telah dibahas panjang lebar oleh para ahli hukum Islam dan sekolah-sekolah hukum Islam. Singkatnya, *fungible* dalam fiqih disebut *mithliyyat*, sementara *non-fungible* disebut *qimiyyat.*

*Non-fungible* (*qimiy*) adalah properti atau aset yang tidak memiliki aset yang identik atau hampir identik dengan itu dalam bentuknya (*surah*). Contohnya termasuk hewan dengan genus yang sama, barang -barang unik seperti gaun yang dirancang dan dibuat untuk satu orang, lukisan atau kaligrafi yang unik. *Qimiy* juga telah diterjemahkan sebagai property/barang heterogen.

Jika item *fungible* milik seseorang dihancurkan oleh orang lain, maka untuk menebus kesalahan tersebut dapat dengan mencari pengganti yang identik karena itu banyak ditemui dipasar. Sedangkan, jika item *non-fungible* yang dihancurkan, maka yang hanya dapat diganti adalah nilai pasar dari item tersebut sebagai ganti rugi kerusakan, karena penggantian yang identik tidak dimungkinkan.

### **Prinsip NFT Halal**

Saat meninjau NFT, para ulama umumnya akan mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut:

1. *Maliyyah* – sesuatu yang cenderung dimiliki oleh orang-orang yang berakal dan dapat diambil kembali saat dibutuhkan.
2. *Taqawwum* – sesuatu yang memiliki kegunaan dan manfaat yang halal.
3. *Manfa’ah Maqsudah* – Dalam pembahasan jasa, para ahli hukum menetapkan bahwa kegunaan sesuatu harus sedemikian rupa sehingga masuk akal dan umum dicari orang. Dan pastinya bukan sesuatu yang ditolak syariah atau orang-orang yang berakal tidak akan mencari utilitas tersebut.
4. Berlebih-lebihan dan pemborosan (*Israf* dan*Tabdzir*)
5. Potensi pelanggaran Syariah yang lebih luas.
6. Dampak investasi pada harta tersebut, dan bagaimana pengaruhnya terhadap sisa kekayaan seseorang untuk menunaikan kewajiban dan kewajiban Islamnya khususnya untuk memelihara diri sendiri dan keluarganya.

Ada 7 hal yang harus ditinjau saat menentukan apakah Seni & koleksi NFT memenuhi kepatuhan syariat atau tidak:

1. Bukan sesuatu yang haram untuk dilihat dalam syariah seperti anggota tubuh dan area yang diperintahkan untuk ditutup.
2. Bukan sesuatu yang suci dalam syariah yang dilarang untuk digambarkan seperti Allah, para Nabi, dll.
3. Tidak mengejek atau menjelekkan orang lain
4. Merupakan representasi dari sesuatu yang halal / mubah
5. Bukan sesuatu yang menurut syariah dianggap sebagai pemborosan, sia-sia dan hiburan semata (tanpa manfaat apapun)
6. Memiliki kegunaan sejati yang merupakan manfaat duniawi atau manfaat spiritual.
7. Bukan merupakan makhluk hidup yang dilarang untuk digambar

Adapun menggambar benda mati terbagi menjadi 2 hal :

1. Menggambar benda-benda yang dibuat oleh manusia, misalnya mobil, masjid, perahu, dan sebagainya, diperbolehkan tanpa perselisihan. Karena diperbolehkan bagi manusia untuk membuatnya, maka mereka juga diperbolehkan untuk menggambarnya.
2. Menggambar benda-benda yang bukan buatan manusia, seperti gunung, sungai atau laut, diperbolehkan oleh ulama. Namun ada pendapat yang mengesampingkan beberapa hal, dan pendapat ini lemah, yaitu pendapat yang menyatakan bahwa gambar pohon atau tumbuhan itu makruh. Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa gambar pohon adalah haram dan gambar matahari dan bulan adalah haram, tetapi ini adalah dua pendapat yang lemah juga, karena larangan dalam hadits adalah untuk gambar makhluk hidup. *Wallahua’lam*

Kami menyadari bahwa ada perbedaan hukum antara menggambar dengan memanfaatkan gambar. Namun, detil hukum gambar tidak akan kami sampaikan dalam whitepaper ini.

InsyaAllah detil hukum-hukum muamalat khususnya terkait industri web3 halal akan kita bahas lebih detil di komunitas nantinya. Semoga Allah mudahkan.

**Bagaimana Cara Mendapatkan NFT ?**

Biasanya suatu koleksi NFT memiliki tema karakter yang sama tetapi dengan sifat yang berbeda (baik sifat kelompok atau sub-sifat)

Ketika seseorang ingin membeli NFT untuk pertama kalinya, biasanya ada 2 cara untuk melakukannya, dan ini tergantung pada artist, pengembang, atau pemilik proyek NFT:

1. Beli dari pasar NFT. Seseorang dapat membeli NFT yang dilihat dan disukainya di *marketplace* karena tema karakter dan sifatnya memang telah terungkap dan dapat diketahui. Maka dari perspektif syariah, jual beli NFT di marketplace diperbolehkan selama konten gambar NFT atau *use case* utama NFT yang diperjualbelikan juga halal.
2. Beli dengan cara *minting* (mencetak) NFT dari situs *developer* atau aplikasi terdesentralisasi (DApps). Di sini pembeli tidak dapat memastikan gambar mana yang akan diperoleh. Dengan demikian, dapat dikatakan ada *gharar* (ketidakpastian) atau *jahalah*. Namun, gharar di sini kecil dan dapat ditoleransi jika perbedaannya hanya pada sifat dan tidak berpengaruh pada harga pencetakan (semua NFT memiliki harga *minting* yang sama).

*Para ulama sepakat bahwa gharar kecil tidak mempengaruhi keabsahan suatu akad.* \[Ahkamul Qur'an Al-Jashshas 2/189, Al-Masalik fi Syarh Muwattha 'Malik Ibnul Arabi 6/83, Al-Majmu' Imam Nawawi 9/285, Hasyiah Raudh Murbi' Ibn Qasim 4/351]

Dengan demikian, selama ada objek yang dijual, objeknya diketahui (yaitu seni digital), tema karakter diketahui, pembeli dapat menentukan jumlah barang yang diinginkan, NFT yang dijual dapat diserahkan, dan nominal harga diketahui, maka transaksi pencetakan ini sah & diperbolehkan dalam perspektif syariah. Dan bisa menjadi transaksi yang tidak sah jika salah satu informasi di atas tidak terpenuhi. *Wallahua’lam*

Untuk menghindari *gharar* besar dari perspektif syariah, Suatu proyek NFT dapat menerapkan model *minting* dengan harga minting yang berbeda antara NFT *common* dan *rare*, dan tetap dengan satu harga minting di masing-masing level *rarity* tersebut. *Wallahu a’lam*

### NFT Halalanft

NFT Halalanft adalah kumpulan NFT berupa figur atau robot vegetasi/tumbuhan dengan beberapa atribut yang diantaranya berupa huruf hijaiyah di badan-nya : Ha, Lam atau Alif (yang dapat dirangkai menjadi Halala, artinya boleh).

Halalanft akan dicetak di Blockchain Avalanche dan ZKSync Era dengan total pasokan 3,000 NFT. Berikut adalah contoh NFT Halalanft serta *traits*  yang dimiliki :&#x20;

<figure><img src="https://4065927906-files.gitbook.io/~/files/v0/b/gitbook-x-prod.appspot.com/o/spaces%2F4sOdpOCFyT9GsQ10tZrs%2Fuploads%2Fdkmm9t4lniQKLe20XcuU%2FPicture2.png?alt=media&#x26;token=2f19df34-736a-4209-91e9-6a1831e61bce" alt="" width="563"><figcaption></figcaption></figure>

{% hint style="info" %}
Dengan tinjauan pustaka ringkas dan contoh sketsa di atas, kami simpulkan bahwa koleksi NFT dari halalanft adalah halal dalam perspektif Islam. Ini didasarkan pada sudut pandang berikut :&#x20;

1. Karakter dasar koleksi NFT dari Halalanft adalah tumbuhan/vegetasi. Ini tidak termasuk dalam kategori makhluk hidup yang dilarang menggambar seperti manusia, hewan, dll
2. Sifat-sifat seperti adanya tangan, kaki, mata, mulut, badan, punggung/sayap, dan sifat-sifat lainnya, tidak lantas membuat gambar tumbuhan/vegetasi tersebut tidak diperbolehkan. NFT Halalanft pada dasarnya adalah figur vegetasi / tumbuhan yang tidak dapat disepadankan dengan manusia yang bernyawa karena tidak memiliki hidung, telinga, dan organ lainnya yang dimiliki manusia hidup. Imam Ibnu Qudamah berpendapat :

   *Jika gambar dihilangkan dari bagian yang membuat makhluk tidak dapat hidup tanpanya, seperti dada atau perut, atau kepala terpisah dari badan, maka tidak termasuk larangan. Karena gambar menjadi tidak bernyawa setelah bagian-bagian itu dihilangkan. Misalnya jika kepala yang dihilangkan.*

   *Tetapi jika bagian yang dikeluarkan dari makhluk itu masih dapat hidup setelahnya, seperti jika mata dan kakinya dihilangkan, maka itu tetap merupakan gambar terlarang. Dan jika pada awalnya gambar itu hanya tubuh tanpa kepala, atau kepala tanpa tubuh, atau ada kepala tetapi bagian tubuh lainnya bukan gambar makhluk hidup, maka itu bukan gambar terlarang, karena itu bukan gambar makhluk hidup*." Al-Mughni, Ibn Qudamah, 10/201.&#x20;
3. Memiliki kasus penggunaan dan utilitas yang jelas untuk dunia ini dan akhirat (detail dapat ditemukan di bagian "[apa yang membuat kami berbeda](https://halalanft-ecosystem.gitbook.io/halalanft-whitepaper-bahasa/apa-yang-membuat-kami-berbeda)"). Bahkan, dengan membeli/mencetak NFT, dan menggunakan layanan *autocompounder* (*yield optimizer*), pengguna sebenarnya berkontribusi langsung pada aksi filantrofi.

Wallahu a'lam
{% endhint %}

Secara ringkas, *checklist* kepatuhan NFT Halalanft dari 7 hal yang harus ditinjau saat menentukan apakah Seni & koleksi NFT memenuhi kepatuhan syariat atau tidak, adalah sebagai berikut :&#x20;

* [x] Bukan sesuatu yang haram untuk dilihat dalam syariah seperti anggota badan dan area yang diperintahkan untuk ditutup.&#x20;
* [x] Bukan sesuatu yang suci dalam syariah yang dilarang untuk digambarkan seperti Allah, para Nabi, dll.
* [x] Tidak mengejek atau menjelekkan orang lain
* [x] Merupakan representasi dari sesuatu yang halal / mubah
* [x] Bukan sesuatu yang menurut syariah dianggap sebagai pemborosan, sia-sia dan hiburan semata (tanpa manfaat apapun)
* [x] Memiliki kegunaan sejati yang merupakan manfaat duniawi atau manfaat spiritual.
* [x] Bukan merupakan makhluk hidup yang dilarang untuk digambar

*Wallahu a’lam*

###

**Referensi Bacaan :**

* Non Fungible Tokens (NFTS) - A Definitive Guide, 101 Blockchain
* <https://amanahadvisors.com/nfts-shariah-compliant/>
* Al-Mughni, Ibnu Qudamah


---

# Agent Instructions: Querying This Documentation

If you need additional information that is not directly available in this page, you can query the documentation dynamically by asking a question.

Perform an HTTP GET request on the current page URL with the `ask` query parameter:

```
GET https://halalanft-ecosystem.gitbook.io/halalanft-whitepaper-bahasa/ekosistem-dan-perspektif-halalnya/nft-halalanft.md?ask=<question>
```

The question should be specific, self-contained, and written in natural language.
The response will contain a direct answer to the question and relevant excerpts and sources from the documentation.

Use this mechanism when the answer is not explicitly present in the current page, you need clarification or additional context, or you want to retrieve related documentation sections.
